Potret Keterwakilan Perempuan di DPRD Propinsi Jateng

Implementasi regulasi akselerasi pemberdayaan perempuan di bidang politik dengan strategi kuota 30 % sebagaimana yang diamanatkan dalam UU RI nomor 12 tahun 2003 pasal 65 ayat 1, masih menemui sejumlah hambatan yang  cukup pelik. hal ini tercermin pada potret keterwakilan perempuan di legislatif DPRD Propinsi Jawa Tengah yang hanya 15 %. Realitas ini masih lebih baik jika dibandingkan dengan hasil pemilu tahun 1999 yang hanya mencapai 5 %. Hambatan yang muncul ternyata tidak hanya secara internal dari politisi perempuan seperti kualitas SDM dan Pengalaman sebagai politisi, tapi juga dari faktor eksternal seperti budaya patriarkhi yang berimplikasi pada rendahnya kuantitas perempuan yang ada di ranah politik. hal ini tercermin pada minimnya jumlah politisi perempuan yang masuk pada elit parpol di setiap tingkatan. Realitas potret keterwakilan perempuan di DPRD Jateng juga tidak jauh dari kondisi diatas.

Oleh karenanya pemilu 2009 dibutuhkan komitmen parpol untuk serius dengan upaya pemberdayaan perempuan di bidang politik dengan memberikan kuota 30 %, baik di struktur parpol maupun di legislatif. Lebih dari itu dibutuhkan penyempurnaan regulasi pada UU RI tahun 2003 no 12 pasal 65 ayat 1 yang dikritik banyak pihak masih memiliki banyak kekurangan seperti tidak adanya sanksi bagi parpol yang tidak mentaati..    

& Komentar »

  1. zairo Berkata:

    setuju aja deh, cuma kenapa sih issue perempuan selama ini selalu aja jadi bahan bargening perempuan? saya pikir sudah saatnya perempuan tidak lagi bicara soal kuota, perhatian dsb tetapi lebih berbicara soal SDM, karena ketika SDM perempuan hari ini sejajar dengan laki-laki maka otomatis kuota, minta perhatian tidak menjadi penting lagi, sudah terjawab dengan ADM itu sendiri…….

  2. rosidah Berkata:

    Saya sepakat Perempuan hari ini berbicara tentang peningkatan SDM, dan sesungguhnya banyak yang udah selesai tapi tidak ada kesempatan karena beberapa faktor eksternal seperti budaya yang tidak ramah bagi perempuan di politik . jadi kuota sbg strategi akselerasi boleh jadi alternatif solusi…

  3. Thamrin Berkata:

    Saya sepakat juga, perempuan harus lebih kuat…. ;)
    Selamat datang di WP, happy blogging…. :)

  4. prihatin kusdini Berkata:

    setuju aja dengan kuota 30 %,perlu diketahui perempuan belum bersatu mendukung perempuan,dan pembunuhan karakter lebih sadis dari laki2,perempuan harus bisa lebih fer menerima kelebihan teman .

  5. prihatin kusdini Berkata:

    kita bicara tidak hanya wacana tapi kongretnya,sudahkah kita memperjuangkan kesehatan, pendidikan,penyelamatan,ekonomi perempuan?perempuan miskin kota dan desa?solusi apa yg akan kita buat?utk meningkatkan kaum kita.

  6. prihatin kusdini Berkata:

    kerja nyata jauh lebih berarti,ketimbang wacana,kovensi sah2 saja,tapi kultur kita lain,sejak 22 december 1928 mudah2an tidak salah perempuan sudah berjuang bersama laki2,jadi berbeda dengan negara lain perempuan hanya sebagai hiasan rumah.jadi mulailah dengan sesuatu yang nyata dewi sartika telah memberikan contoh kepada kita.


{ Pengumpan RSS untuk komentar di postingan ini} · { URI Lacak Balik }

Tinggalkan sebuah Komentar